Pangdam XII/Tpr: Satgas Pamtas Harus Bisa Menjadi Solusi Bagi Warga Perbatasan

Lintas Jabodetabek369 kali dibaca

Kubu Raya, LINTAS10.COM – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi selaku Pangkoops Satgas Pamtas Indonesia – Malaysia memimpin Upacara Penerimaan dan Pemberangkatan Satgas Pamtas Yonif Raider 301/Prabu Kiansantang dan Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti di Lapangan Upacara Makodam XII/Tpr, Jalan Arteri Alianyang, Sungai Raya, Kubu Raya, Rabu (20/2/2019).

Mengawali amanatnya, Pangdam XII/Tpr, Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi mengucapkan selamat datang kepada Satgas Pamtas Yonif Raider 301/Prabu Kiansantang di Bumi Khatulistiwa Kodam XII/Tpr.

Pangdam XII/Tanjungpura menyampaikan, bahwa wilayah perbatasan RI-Malaysia merupakan kawasan yang strategis dan vital. Menyikapi hal tersebut, tentunya berbagai kerawanan akan timbul yang menjadi permasalahan dan fenomena kejahatan Lintas Negara.

“Selalu adakan koordinasi dengan aparat atau instansi terkait yang ada di perbatasan. Tingkatkan patroli-patroli keamanan maupun pemeriksaan patok batas serta adakan pembinaan terhadap masyarakat agar kesadaran berbangsa dan bernegara meningkat,” ujar Pangdam XII/Tpr.

Selanjutnya Pangdam XII/Tpr berpesan berbuat dan bertindaklah yang terbaik bagi masyarakat, jaga keamanan personel maupun materiil yang kalian bawa, pedomani Protap dan adat istiadat dan kearifan lokal yang berlaku di daerah penugasan dalam setiap pelaksanaan kegiatan, sehingga berbagai pelanggaran dapat dicegah serta kemanunggalan TNI dengan rakyat dapat tercapai.

“Laksanakan tugas operasi ini dengan penuh rasa tanggung jawab dan lakukan serah terima pos dengan baik sehingga dalam pelaksanaan tugas nantinya tidak mengalami kendala,” tegas Pangdam XII/Tpr.

Saat memberikan keterangan kepada media Pangdam XII/Tpr, Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi mengatakan, tugas pokok Satgas Pamtas RI-Malaysia adalah menjaga kedaulatan negara, jangan sampai wilayah kita dikuasai oleh negara lain. walaupun sudah ada garis batas negara berupa patok-patok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses