Oknum ASN di Rokan Hilir dibekuk Polisi, ini Penyebabnya..

Rohil446 kali dibaca

AKP Juliandi SH.lmenambahka,  “Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa 3 bungkus plastik klip berisi butiran kristal diduga narkotika jenis shabu, 3 bungkus plastik klip berisikan  bungkusan plastic bening klip merah, 1 unit handphone merk Samsung warna hitam, 1 buah kotak kecil berisikan timbangan digital, 1 buah kantong plastic warna hitam.

“Dan dari hasil Tes urine tersangka yang di prasangkakan  Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ini didapati mengandung Methafetamin positif,” sebut  AKP Juliandi SH.
( Rls/ As/RH)



Baca Juga:  PT.BSS Serahkan Bantuan ke Masyarakat Sekitar Perusahaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses