“Idealnya, Aspirasi dan Keinginan masyarakat akan tersalurkan melalui Musdes ini, karena kegiatan musyawarah Desa ini adalah merupakan kegiatan Rutin dilaksanakan setiap tahun, dan hasil dari musyawarah ini menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPDesa untuk tahun berikutnya, sambung tim satgas tersebut,” Ujarnya.
Selanjutnya, tambah H.Tri, Ketua BPD membentuk tim perumus perwakilan dari semua unsur terkait. Di sana akan kita bahas mana program yang akan diprioritaskan terlebih dahulu sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama pemerintah Desa Sungai Undang dalam hal ini dibacakan oleh sekretaris Desa, Pencermatan RPJMDes sebagai dasar BPD merumuskan program-program yang akan di rencanakan untuk di tuangkan dalam berita acara sebagai dasar penyusunan rancangan RKPDes yang akan di verifikasi oleh tim perumus dan tim penyusun.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka penyusunan RKP Desa yaitu, menyepakati hasil Pencermatan RPJMDes dan usulan dari masing-masing masyarakat dari hasil penjaringan penjaringan di tingkat Dusun yang akan dijadikan bahan masukan pada Musrenbangdes selanjutnya.
Adapun yang dibahas dalam musdes tersebut, dimana diantaranya adalah pada sektor Pemerintahan, Pembangunan tentang Infrastruktur jalan desa, Pembinaan tentang karang taruna, Olah raga, dan FKPM, maupun Pemberdayaan tentang peningkatan terhadap ekonomi masyarakat dan PKK. (Fathul Ridhoni)