“Sekarang sedang tahap analisa, dan kurang dari 1 tahun report itu akan kita keluarkan. Apabila disandingkan dengan FDR maka itu akan melengkapi dan data akan lebih akurat,” ujar Kepala KNKT Soerjanto.
Dengan telah ditemukannya FDR dan CVR dari pesawat berjenis Boeing 737-800 ER yang dioperasikan oleh maskapai Lion Air tersebut, diharapkan sebab-sebab kecelakaan akan diketahui dan menjadi bahan evaluasi, agar kecelakaan pesawat serius seperti Lion Air JT 610 ini menjadi yang terakhir di Indonesia.
*Biro Informasi dan Hukum Kemenko Bidang Kemaritiman*