Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Inspektorat Jenderal Kemendikbud yang telah menjadi tuan rumah penyelenggaraan Diskusi Umum Dewan Pengurus Nasional AAIPI dan peluncuran eLMS. “Saya apresiasi dan berterima kasih kepada Itjen Kemendikbud. Pak Daryanto menjadi host yang baik menyediakan tempat untuk kita dapat bertemu. AAIPI ke depan bisa berfungsi sebagaimana harusnya suatu asosiasi profesi yang memberikan manfaat tidak hanya kepada anggotanya, namun juga memberikan manfaat untuk bangsa dan negara kita,” tutur Sumiyati.
AAIPI TINGKATKAN PORFESIONALISE AUDITOR
Dalam laporannya, Inspektur Jenderal Kemendikbud, Daryanto mengatakan, AAIPI adalah organisasi profesi yang beranggotakan perorangan dan unit kerja Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang telah memenuhi persyaratan keanggotaan. “AAIPI didirikan di Jakarta pada tanggal 30 November 2012 melalui rapat pleno pembentukan AAIPI dan sebagai Ketua Umum adalah Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan,” jelas Daryanto.
“AAIPI diperlukan dalam rangka meningkatkan profesionalisme auditor pemerintah, turut memberikan kontribusi dalam pembinaan jabatan fungsional dan untuk menyamakan persepsi terkait profesi auditor di bidang pengawasan intern pemerintah,” terang Daryanto. *
AAIPI terdiri dari empat komite, yaitu Komite Kode Etik, Komite Standar Audit, Komite Telaah Sejawat, dan Komite Pengembangan Profesi. “Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bertugas di Komite Telaah Sejawat,” jelas Daryanto. (ES265)