“Saat ini Pelabuhan Teluk Segintung merupakan satu-satunya pelabuhan laut yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah, dimana kapal yang masuk ke wilayah Pelabuhan Teluk Segintung atau Wilayah kerja Kuala Pembuang bukan hanya kapal yang ingin melakukan kegiatan bongkar muat tapi juga kapal singgah seperti Kapal Nelayan (kapal cumi), Kapal berlindung dan juga kapal yg melakukan perbaikan sehingga sangat rentan dengan penyebaran wabah corona,” kata Muzahir.
Sebagai informasi, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 wilayah Pelabuhan Teluk Segintung terdiri dari Kantor UPP Kelas III Teluk Segintung, Kantor Kesehatan Pelabuhan kelas III Sampit wilker Kuala Pembuang, Dinas Kesehatan Kab. Seruyan, BPPD Kabupaten Seruyan, TNI, POLRI, Dinas Perikanan Kab. Seruyan, Satpol PP Kab. Seruyan dan Instansi terkait lainnya. (dep.hupb)
Komentar