Saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Katingan Kuala. Atas kasus penipuan dan penggelapan uang jual beli sarang walet, dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan. (AT-humas polda kalteng)58
Lakukan Penipuan Jual Beli Sarang Barung Walet, IRT Diamankan Polres Katingan

