Kepala Bakamla Beri Ucapan Selamat Kepada Kasal

Lintas Jabodetabek272 kali dibaca

Surabaya, Lintas10.com – Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Achmad Taufiqoerrochman, S.E. memberikan ucapan selamat kepada Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, S.E., M.M. atas pengangkatannya sebagai warga kehormatan Korps Marinir TNI Angkatan Laut ke-38, di lapangan Apel Bhumi Marinir Karangpilang, Surabaya, Kamis (15/11/2018).

Jabat tangan dan pemberian ucapan selamat itu dilakukannya seusai upacara pengangkatan yang ditandai dengan penyerahan baret ungu oleh Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal TNI (Mar) Bambang Suswantono, S.H., M.H., M.Tr (Han).

Tak hanya berjabat tangan, sebagai bentuk ikut meluapkan kegembiraannya, pada kesempatan tersebut Laksdya Taufiq juga menyempatkan diri untuk berfoto bersama Kasal.

Sementara itu pengangkatan sebagai warga kehormatan itu sendiri bertepatan dengan Peringatan HUT ke-73 Korps Marinir TNI AL.

Pelantikan Kasal sebagai warga kehormatan Korps Marinir TNI AL disaksikan antara lain oleh Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, Anggota Komisi 1 DPR RI Efendi Muara Sakti Simbolon, Laksamana TNI (Purn) Ade Supandi, Para Mantan Dankormar, Para Pejabat Teras Mabesal dan pejabat TNI – Polri serta Forkominda Jawa Timur.

Setelah proses pengangkatan Kasal sebagai warga kehormatan Korps Marinir, Laksdya Taufiq bersama undangan lainnya mengikuti upacara peringatan HUT ke 73 Korps Marinir yang dipimpin oleh Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, S.E., M.M.

Berdasarkan press kit yang dikeluarkan Dispen Korps Marinir, pengangkatan Warga Kehormatan Korps Marinir merupakan wujud penghargaan Korps Marinir kepada tokoh yang dianggap memberikan kontribusi dan perhatian yang tulus terhadap kemajuan dan perkembangan Korps Marinir TNI AL.



Baca Juga:  In Memoriam Bob Tutupoly : Entertainer Hebat Itu Telah Pergi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses