“Protokol Kesehatan dan syarat melakukan kunjungan sangat dikedepankan dalam pelaksanaan kunjungan tatap muka ini, seperti wajib telah menerima vaksin ke 3, hanya bagi keluarga inti dan membawa surat izin dari pihak penahan dll,” tuturnya. (Rep)***
Keluarga Warga Binaan Sudah Bisa Berkunjung ke LP Kelas IIB Teluk Kuantan

