Kasatlantas Polres Kobar Giatkan Patroli 24 Jam

Lintas Kab.Kapuas498 kali dibaca

“Aparat kami akan menindak dengan memberikan tilang kepada masyarakat yang abai terhadap aturan kelengkapan di jalan raya, dan sebagai aparat kepolisian, Satuan Lalu Lintas juga bisa menindak apabila ditemukan tindakan atau pelaku kriminal sebagai bantuan terhadap satuan lainnya yang ada di Polres Kotawaringin Barat,” pungkas AKP Marsono, SH.(AT)



Baca Juga:  KODIM 1014/PBN Pangkalan BUN Serahkan APD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses