“Termasuk, melalui kerja sama antara Itjenad (Inspektorat Jenderal Angkatan Darat), secara rutin menyelenggarakan pendidikan auditor bersama BPK RI, sehingga _outcome_ nya adalah Laporan Keuangan TNI AD tahun 2018 mendapatkan penilaian opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian,” ucapnya.
Sementara itu, setelah menerima penyematan, selain mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan TNI AD,
Ketua BPK RI, Prof. Moermahadi Soerja Djanegara juga menyampaikan bahwa penghargaan tersebut didedikasikan kepada BPK RI, selaku institusi.
“Ini sesuatu yang tidak diduga sebelumnya, meskipun demikian penghargaan ini mewakili Instansi BPK RI yang telah bekerja secara profesional dalam melaksanakan tugasnya membantu pengawasan pengelolaan keuangan khususnya di TNI AD,” ucap Prof. Moermahadi.
Menurutnya lebih lanjut, penilaian opini WTP pada Laporan Keuangan TNI AD itu dikarenakan telah sesuai dengan 4 (empat) kriteria yang diminta yaitu standar akuntansi pemerintahan, sistem pengendalian internalnya sudah sesuai ketentuan, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, dan bukti-bukti yang cukup.
Senada dengan Ketua BPK, Dr. Agung Firman Sampurna mengatakan bahwa pemberian tanda gelar kehormatan ini diharapkan menjadi titik penguatan kerjasama yang lebih kondusif untuk kedua belah pihak, baik pada penguatan akuntabilitas maupun penguatan tata kelola pertahanan.
“Akuntabilitas secara umum bermakna melakukan segala sesuatunya dengan cara-cara yang dapat dipertanggungjawab-kan, dalam kesempatan ini tidak saja berdimensi sempit, tidak hanya terkait tanggung jawab pengelolaan keuangan negara. Tetapi juga akuntabilitas dalam menjaga persatuan, kesatuan dan keutuhan NKRI,” tegas Agung.
Dalam tata pengelolaan keuangan, sambung Agung, tidak ada Lembaga Pemerintahan di Negara Indonesia yang betul-betul sempurna.