KAPOLRI Harus Tau, Warga ini Sudah 7 Bulan Minta Keadilan di POLRES Rokan Hilir

lintas Daerah168 kali dibaca

Dibalik itu, H Sopian HAS berharap Aparat Penegak Hukum (APH) pihak kepolisian Polda Riau melalui Polres Rohil agar perkara ini diselesaikan secara tuntas sampai ke akar-akarnya. Korban menduga dalam kasus pemalsuan tanda tangannya itu ada keterlibatan dua oknum pejabat tingkat kepenghuluan dan mantan pejabat kepenghuluan.

Namun apabila perkara ini tidak juga berjalan sesuai dengan proses hukum yang berlaku, korban H Sopian HAS mengaku akan membawa perkara ini ke Mabes Polri. Hal ini dilakukannya untuk mencari keadilan, karena apa yang telah dilakukan oleh terduga pelaku tersebut telah merusak nama baiknya.

“Kami mengharapkan kepada petugas penyidik untuk mengungkap siapa pelaku pemalsu tanda tangan, dan termasuk siapa yang ikut berperan membantu terduga terlapor Samin untuk memalsukan tanda tangan saya. Karena apa yang dilakukan terduga pelaku ini akan merugikan orang banyak. Mereka (pelaku-red) ini memperkayakan diri dengan cara merampas tanah orang lain dan memalsukan tanda tangan saya untuk memuluskan kerja mereka. Saya berharap melalui bantuan awak media yang menjadi salah satu corong bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan saat ini. Kepada pihak Propam Polda Riau dan Propam Mabes Polri memberikan perhatian yang serius terhadap perkara seperti ini, karena mafia tanah harus dibasmikan di Bumi Lancang Kuning ini.

Sementara itu, Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH mengatakan, perkara pemalsuan tanda tangan dengan pelapor H Sopian HAS tersebut sedang ditangani oleh tim penyidik.

“Sekarang kasusnya sedang dalam proses dari penyelidikan ke penyidik. Beberapa orang saksi sudah diambil keterangannya. Insya Allah kita akan memproses kasusnya sampai tuntas,” ujar Kapolres.***

Baca Juga:  Bupati Pangonal Harahap Gelar Program Keluarga Harapan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses