Siak, lintas10.com-PergantianKetua dan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Gerindra Kabupaten Siak yang terjadi akhir tahun 2021 lalu, ternyata berbuntut pada hilangnya sejumlah aset partai Gerindra. Salah satunya bangunan dan tanah kantor DPC Gerindra Siak yang dibangun megah pada tahun 2015-2016 silam.
Hal ini terlihat, sejak pergantian pengurus pada akhir 2021 lalu, plang kantor sudah tak nampak lagi, bahkan kabar yang beredar diambil alih mantan ketua yang kini juga masih duduk menjadi anggota DPRD Siak dari daerah pemilihan 1.
Ketua DPC Gerindra Siak Androi Ade Rianda dalam keterangannya menyebutkan bahwa sejak pergantian dirinya sebagai ketua, tidak ada penyerahan aset partai dalam bentuk apapun dari ketua sebelumnya.
“Ya, tidak ada penyerahan aset dalam bentuk gedung kantor yang merupakan aset terbesar partai, sejak akhir tahun 2021 lalu. Jadi saat ini, kami menyewa kantor di Jalan Tengku Buang Asmara di Siak,” ujarnya Rabu (8/6/21) di Siak.
Disebutkannya, pergantian pengurus partai Gerindra Siak mengacu pada terbitnya SK Pengangkatan Androi Ade Rianda yang sebelumnya adalah Sekretaris DPC Gerindra Periode 2016-2021 menjadi Ketua DPC menggantikan Sutarno sesuai SK 06-0126/kpts/DPP-Gerindra/2021 tanggal 21 Juni 2021 tentang susunan pengurus DPC partai Gerindra Kabupaten Siak.
“Salah satu aset berharga partai Gerindra adalah berupa bangunan dan tanah kantor DPC Gerindra yang dibangun mulai tahun 2016 lalu di Jalan Siak-Buatan Kelurahan Sungai Mempura Kecamatan Mempura. Sedangkan tanah aset untuk kantor tersebut dibeli setahun sebelumnya,” lanjut Androi.
Dijelaskannya, sumber pembangunan gedung tersebut bersumber dari iuran para anggota DPRD Siak yang saat itu berjumlah 6 orang. Dan setiap orang memang menyumbang dana sebesar Rp 5 juta setiap bulannya selama 2 tahun lebih.