Kalimantan Tengah, lintas10.com- Dalam pencegahan Kebakaran hutan dan lahan khususnya diwilayah hukum Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, hal ini dilakukan dengan cara meningkatkan sosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Janah Harapan, Kec. Dusun Tengah, Kab. Barito Timur, Prop. Kalimantan Tengah. (13/08/2020).
Kapolres Barito Timur AKBP HAFIDH.S.HERLAMBANG,S.i.k., M.H melalui Kapolsek Dusun Tengah IPTU NURHERIYANTO HIDAYAT,SH.MSi menyampaikan bahwa situasi alam menjelang memasuki musim kemarau maka dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Ditempat terpisah Kasih Humas Polsek Dusun Tengah AIPDA YOTRY .F.HERIADY, S.AP menyampaikan bahwa saat ini situasi sudah akan memasuki musim kemarau, kita kembali dihadapkan dengan potensi terjadinya karhutla (kebakaran hutan dan lahan), ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencegahnya demi menghindari kerusakan alam dan terjadinya bencana kabut asap,” kata Kasi Humas.
Selain itu juga dilaksanakan sosialisasi tentang penegakan hukum bagi para pelaku Karhutla, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan hal tersebut, kegiatan sosialisasi kali ini dilaksanakan oleh Kanit Provos AIPTU EDY SUTRISNO, yang mensosialisasikam stop membakar hutan dan lahan diwilayah kel.ampah kota. (AT-humas polda kalteng)23