Kajari Padang Sidimpuan Jadi JPU Pada Kasus Narkotika

Lintas Tabagsel982 kali dibaca

Dengan demikian, sidang ditunda selama 1 (satu) minggu kedepan dan Nota Pembelaan (Pledoi) yang akan dibacakan pada tanggal 02 April 2024. (MN)



Baca Juga:  Walikota dan Wakil Bersama FORKOPIMDA Hadiri Penyerahan Remisi Umum Bagi Warga Binaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses