Kabandiklat: Kejati Sumbar Harus Jadi Agen Perubahan

Lintas Jabodetabek392 kali dibaca

Sumbar, LINTAS10.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat diharapkan pada tahun 2020 dapat meraih penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani WBBM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

Hal itu dikemukakan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kaban Diklat) Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Arimuladi, usai melakukan monitoring evaluasi (Monev) sekaligus melihat kesiapan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan jajaran Kejaksaan Negeri menuju z
Zona i
Integritas di kantor setempat, Selasa (25/02/20) pagi.

Dijelaskan Untung, kehadirannya untuk memberikan motivasi sejauh mana kesiapan dari Kejati Sumbar. Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pada Desember 2019 lalu telah berhasil meraih penghargaan Wilayah Bebas Korupsi WBK, termasuk 2 Kejari yakni Kejari Tanah Datar dan Kejari Pariaman, dan juga 14 Kejari lainnya siap meraih sebagai unit kerja Zona Integritas wilayah bebas dari korupsi (WBK).
Pada acara kunjungan tersebut, Kabandiklat melaunching Inovasi baru Layanan untuk pegawai “No Pungli No Money” Dan Reading Corner di perpustakaan Kejati Sumbar program 2000 buku.

Usai pengecekan, mantan Kejati Riau itu optimis, bahwa tahun ini Kejati Sumbar dapat meraih penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

“Kejati Sumbar siap dan optimis meraih WBBM. Termasuk dua Kejari yang telah meraih WBK yaitu Kejari Tanah Datar dan Kejari Pariaman,” lugasnya.

“Dimana pembangunan ini tujuannya adalah, para aparat Kejaksaan di daerah bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Bagaimana membuat sistim kerja yang cepat dan tepat waktu memberikan pelayanan kepada masyarakat atau pencari keadilan, karena sistem kerja cepat tersebut sangat diperlukan saat ini,” imbuhnya.

Terkait meraih Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Kejati Sumbar, Untung berharap, agar secepatnya menjadi agen perubahan sesuai 7 arahan Jaksa Agung Burhanuddin dalam program kelimanya.

Baca Juga:  Senyum, Sapa, dan Salam. Satgas Indobatt UNIFIL Hadirkan Genset Bagi Al Adeise

“7 program Jaksa Agung pada bagian ke lima penekanannya adalah menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat untuk menjaga konsistensi pelaksanaan zona integritas WBK/WBBM,” ucapnya.

Pasalnya kata Untung, yang pernah menjabat sebagai Kapuspenkum ini, Kejaksaan tidak lagi dilayani tapi sebagai intansi yang melayani, karena itu diminta jajaran Kejaksaan dimanapun berada dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Karena itu saya mengajak jajaran untuk merubah mindset dengan pradigma baru ditengah kemajuan jaman dan era teknologi ini dengan membangun sistem kerja cepat, tepat, dan memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat dan para pencari keadilan,” tutur dia.

Karenanya, dia mengimbau, jajaran Kejati Sumbar dan Kejari di wilayah itu harus bisa meraih predikat zona integritas menuju WBK/WBBM dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, di sisi lain di internalpun harus juga bisa saling melayani.

“Misalkan dalam proses usulan kenaikan pangkat harus cepat, kemudian ada pegawai yang berprestasi ya harus diberikan reward yang melanggar diberikan punishment (hukuman),” imbuhnya.

Setia Untung Arimuladi menambahkan, dalam memberikan pelayanan, kejaksaan sebagai unit kerja aparat penegak hukum harus dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

“Saya berharap dengan diraihnya predikat Zona Integritas WBK dan WBBM, dapat membangun komitmen dan konsistensi agar kejaksaan lebih maju dan lebih baik lagi ke depannya,” pungkasnya.

Sumber: Humas Kejagung

Editor: Benz











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses