Gubernur Sugianto juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan Kapolda Kalteng, Danrem dan Kabinda, untuk menindak dan proses hukum bagi oknum oknum masyarakat yang melakukan upaya menghalangi, merampas atau melakukan penganiayaan terhadap jenazah atau pemakaman dalam covid-19, untuk memutus rantai penyebaran dan masyarakat lainya juga terhindar.
“Proses hukum tetap berlanjut untuk efek jera. Kami bersama pa Kapolda dan forkopimda, sudah melakukan rapat, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Saya mengajak masyarakat Kalteng, Jangan sampai terjadi lagi. Kasian semuanya,” ucapnya.
Gubernur Sugianto berpesan kepada masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan agar terhindar dari covid-19, dengan meningkatkan protokol kesehatan.
“Mari kota tingkatkan kedisiplinan agar terhindar dari covid-19. Mari kita ahiri, terimakasih kepada warga masyarakat yang terus melakukan protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran civid-19. Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, yuk kita memulai menggunakan masker, jaga jarak serta cuci tangan, agar covid-19 ini segera berahir di Kalteng dan seluruhnya,” imbuh Sugianto.
Sementara Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan, pihak kepolisian sudah melakukan penanganan dan proses terhadap terduga pelaku pemukulan dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Sudah ditangani dan proses. Setelah ada info kejadian, tim bergerak melakukan penanganan dan sudah diamankan. Saat ini masih dilakukan penyeldikkan lebih lanjut,” kata Kapolda.(*AD).