Fairus Ramli S.Ag : Diminta Satpol PP Menindak PT.KSI Yang Belum Kantongi Izin

Politik542 kali dibaca

KOTOGASIB, lintas10.com- Masih belum mengantongi izin dari pihak terkait PT.Karunia Samudra Indonesia (KSI) sebagai perusahaan penumpukan garam yang berlokasi di Kampung Rantau Panjang Kecamatan Kotogasib tepatnya disamping Pelabuhan PT.Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) mendapatkan sorotan dari Fairus Ramli S.Ag anggota DPRD Kabupaten Siak.menurut politisi partai PAN itu seharusnya sebelum ada izin tidak boleh melakukan aktifitas.

“Kita minta kepada Satpol PP supaya menindak perusahaan yang tidak mematuhi peraturan,” ujar Wakil rakyat Dapil II itu kepada lintas10.com Jumat (3/11/2017).

Lanjut Fairus informasi yang ia dapat pihak kecamatan sudah berulang kali memberikan surat teguran namun tidak di indahkan.

“Tentunya kita tidak menghambat siapapun yang akan melakukan investasi di Kabupaten Siak namun mereka harus mengikuti aturan main,” katanya.

Dikatakan Fairus terkait permasalahan perusahaan yang masih belum memiliki izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Siak itu akan memanggil ke kantor DPRD Siak.

“Mereka yang bersangkutan akan kita panggil ke kantor DPRD,” sebutnya.

Dikesempatan yang sama Penghulu Kampung Sengkemang Adi Afri mengatakan bahwa keberadaan perusahaan itu tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kampung kami salah satu jalan yang dilintasi kendaraan pengangkut garam dari pelabuhan Rantau Panjang yang akan dibawa ke Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, akibatnya garam itu berceceran dijalan sehingga dikawatirkan berdampak pada rusaknya kendaraan motor warga,” ungkap Adi.

Dikatakan Adi Afri Perusahaan itu juga tidak pernah mengajak masyarakat sekitar untuk memberikan gambaran presentase perekrutan tenaga kerja.

“Kita tidak pernah dilibatkan dalam memenuhi presentase perekrutan tenaga kerja di perusahaan itu,” katanya.



Baca Juga:  Besok Pimpinan DPRD Kabupaten Siak di Lantik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses