Secara umum untuk mewujudkan pendidikan karakter bangsa dapat dilakukan melalui pendidikan formal dan informal yang saling melengkapi dan diatur dalam peraturan dan Undang-Undang. Contoh pendidikan Formal: pendidikan formal dilaksanakan secara berjenjang dan pendidikan tersebut mencangkup pada pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan pendidikan berkebutuhan khusus.
Pendidikan Non Formal melalui pembentukan karakter bangsa di sekolah yang diimplementasikan pada pendidikan pengembangan diri antara lain: pengurus OSIS, Pramuka, PMR, PKS, PIR, olah raga, seni, keagamaan dan lainnya sebagai perwujudan pendidikan karakter, kehadiran Babinsa dalam pendidikan pengembangan diri di sekolah maupun di lokasi TMMD tentu berdampak positip dalam membangun karakter pelajar maupun mahasiswa.
Jakarta, 28 September 2018