Dua WNA Asal Tiongkok Lakukan Ilegal Mining di Wilayah Kotawaringin Barat

Lintas Kab.Kapuas283 kali dibaca

Pangkalan Bun, lintas10.com-Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar) telah menangkap 2 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang sempat viral dengan melakukan penambangan tanpa ijin.

Kedua Warga Tiongkok tersebut yang diamankan di Tahanan Satreskrim Polres dan dihadirkan di halaman Mapolres Kobar saat dilakukan Press Release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah Selasa (23/02/2021)

Kedua WNA tersebut bernama Yin Zhejun selaku Koordinator dalam kegiatan pertambangan dan Ciao Weiting selaku bagian Operasional telah ditetapkan tersangka.

Penangkapan kedua tersangka dilakukan Hari Senin Tanggal 8 Februari 2021 sekitar Jam 13.00 WIB dengan TKP di Desa Sambi Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah.

Penangkapan dilakukan Sat-Reskrim Polres Kotawaringin Barat yang Dikomando Kasat Reskrim, AKP Rendra Aditya .

Menurut Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Devy Firmansyah,
Kegiatan pertambangan liar yang tanpa ijin tersebur dilakukan Para Tersangka dengan menggunakan alat berat berupa excavator disewa dari jasa rental.

Dari hasil penangkapan, menurut AKBP Devy Firmansyah, belum sempat dilakukan transaksi penjualan emas hasil dari kegiatan penambangan ilegal mereka, karena pergerakan kegiatan baru berjalan belum lama.

Alat Berat, Bahan kimia berupa air raksa, karbon kapur boraks semen putih dan etanol, semua alat dan bahan yang digunakan para Tersangka tersebut telah diamankan oleh Satreskrim Polres Kobar.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 158 Jo Pasal 35 UU RI Nomor 03 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 04 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. (AT).



Baca Juga:  Antisipasi Covid19, Polres Barut Lakukan Penyemprotan Cairan Desinfektan Di Mako Polres Barut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses