Dijelaskan, Ali Imran, Ia tidak ada diundang dalam agenda rapat tersebut tapi dari awal Ia hendak meliput hanya melihat dari luar, tidak lama beberapa staf DPRD Tapsel mempersilahkan kedua wartawan untuk masuk, namun ketika paparan materi dari PT. AR untuk dicetak (print) beberapa Anggota DPRD keluar dan selang beberapa saat untuk di mulai RDP, ketua komisi B menyuruh dua wartawan untuk keluar dari ruangan RDP.
Mendengarkan hal tersebut wartawan meninggalkan ruangan.
Lantas salah seorang anggota komisi B dari partai Gerindra, Edu Arianto Hasibuan keluar menghampiri wartawan , dengan bertanya apakah sebelumnya wartawan diundang dalam rapat dimaksud.
Ali Imran yang merupakan wartawan JarrakPos mengatakan tidak ada undangan, namun Ali Imran balik bertanya kepada anggota DPR tersebut kenapa wartawan disuruh keluar.
“Kenapa wartawan disuruh keluar?, sementara polisi tidak disuruh keluar, wartawan dan polisi pada posisi ini kan sama-sama mencari informasi,”tanyAli Imran kepada anggota DPRD. (MN)