DISPORA Kotawaringin Barat Gelar Pertemuan dengan Calon Tenaga Kontrak Daerah

Lintas Kab.Kapuas706 kali dibaca

“Terutama bagi TKD perpanjangan, dan bagi pengganti untuk segera melanjutkan tugas dan pekerjaan TKD sebelumnya yang telah mengundurkan diri,”pungkasnya.(AD/edy)



Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Imbau Warga Desa Nihan Hilir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses