Diduga Sengketa Lahan Dengan PT.DSI, Ketua KUD Rukun Makmur Di Limpahkan Ke Kejaksaan Negeri Siak

Hukrim, Siak, Top Ten415 kali dibaca

Lintas10.com (SIAK) – Ketua kekompok tani yang juga menjabat ketua koperasi unit Desa (KUD) Kampung Sialang Palas Kecamatan Lubuk Dalam Waras di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Siak oleh penyidik polisi daerah Riau (POLDA) senin (25/1/2016).

Informasi yang berhasil dihimpun dilimpahkan sang ketua Koperasi itu terkait dengan dugaan sengketa lahan antara kelompok tani dan PT.Duta Swakarya Indah yang terletak di Kecamatan Kotogasib. 

Sementara itu 2 orang wanita  berpakaian jaksa dari kejaksaan tinggi Riau, dan 3 orang polisi berpakaian preman dari Polda Riau membawa tersangka kedalam ruang pelimpahan di kantor Kejaksaan Negeri Siak.(Sht)

Baca Juga:  Patut Dicontoh, Polres Dumai Bekuk Tersangka Bawa 19 Kg Sabu-Sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses