Diduga Pelaku Pencuri Motor, Pria Ini dibekuk Polisi

Lintas Kab.Kapuas406 kali dibaca

Sampai saat ini Pelaku Su alias Ji telah diamankan oleh pihak Mapolsek seruyan hilir kabupaten seruyan bersama barang buktinya, 1 unit kendaraan bermotor honda merk supra x 125 nopol KH 3502 PF.

Ketika dihubungi Kapolsek seruyan hilir, Akp Sutiyono melalui via whatsappnya, minggu 17 januari 2021, dimana untuk memperjelas kronologis dan hal lainnya terkait peristiwa tersebut dimana Akp Sutiyono masih belum memberikan tanggapannya. (M. Fathul ridhoni.MZ)



Baca Juga:  Bupati Seruyan Hadiri Panen Perdana Di Desa Persil Kecamatan Seruyan Hilir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses