Diduga Koperasi Jual Lahan Dari Pemkab Lamandau

Lintas Kab.Kapuas596 kali dibaca

Di jelaskan oleh wanto, yang menjadi pertanyan sisa lahan seluas 259,61 hektare.

“Saat ini dimiliki dan dikuasai oleh siapa. Apakah Koperasi, Masyarakat, Pemkab Lamandau atau Perusahaan. Hal ini yang patut menjadi pertanyaan saya kemana sisa lahan tersebut,” ungkap Wanto. (Andi Darmaji) 



Baca Juga:  FORDAYAK hari ini beraksi di Kelurahan Baru dan Madurejo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses