Kalimantan Tengah, lintas10.com- Bhabinkamtibmas Desa Parahangan Polsek Kahayan Tengah Polres Pulang Pisau (Pulpis) Polda Kalteng Bripka Oktoberi Gunawan melakukan sosialisasi kepada warga di Desa Parahangan Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (21/08/2020) siang.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Rozikin,S.H, menuturkan sosialisasi ini merupakan upaya Polsek Kahayan Tengah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 (corona).
“Sasaran sosialisasi yaitu kepada warga, yang sedang beraktivitas diluar rumah,” ujar Ipda Rozikin.
Kapolsek menambahkan anggota Polsek Kahayan Tengah juga memberikan imbauan agar untuk mematuhi protokol kesehatan dan bersama- sama kita memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kecamatan Kahayan Tengah.(AT-humas polda kalteng)13