Cegah Penyebaran Covid-19, TNI-Polri Semprot Disinfektan Di Tempat Ibadah Dan Kantor Koramil

Lintas Kab.Kapuas197 kali dibaca

Kalimantam Tengah, lintas10.com– Polsek Laung Tuhup Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng bersama Koramil 1013-08/Muara Laung melaksanakan penyemprotan disinfektan di tempat ibadah Kel. Muara Laung, Kec. Laung Tuhup, Kab. Murung Raya, Sabtu (22/08/2020) pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Laung Tuhup Iptu Jadiman, S.H mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud sinergitas TNi-Polri dalam rangka bersama-sama mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Kec. Laung Tuhup.

“Kami TNI-Polri menghimbau kepada seluruh warga agar selalu menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan yang di lakukan sesering mungkin dengan baik dan benar, menghindari bersalaman atau kontak langsung dengan orang lain dan jangan keluar rumah kalau tidak ada kebutuhan yang mendesak, segera terapkan Physicial Distancing,” imbuhnya.

Lanjutnya “Saya harap warga apabilah keluar rumah untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker agar tidak tertular dan tidak menularkan Virus Covid-19,” tambahnya.

Dilain tempat Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara Hadi Kuncoro, S.I.K menyampaikan, kepada seluruh anggota Polri agar ikut mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru dalam upaya pencegahan mewabahnya virus Covid-19 kepada masyarakat. (AT-humas polda kalteng)20



Baca Juga:  Wakapolres Sidrap Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di SKPD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses