Cegah Covid-19, Polsek Hanau Pasang Spanduk Wajib Pakai Masker Di Pasar Saik

Lintas Kab.Kapuas130 kali dibaca

Kalimantan Tengah, lintas10.com– Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Hanau Ipda Budi Utomo, S.H., memerintahkan personelnya melakukan penertiban protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat.

“Salah satu protokol kesehatan yang diyakini mampu memaksimalkan pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 yaitu tentang penggunaan masker,” ungkapnya.

Terkait akan hal itu, Budi menerangkan, pihaknya telah memasang spanduk yang bertuliskan pengunjung pasar wajib menggunakan masker.

“Syukur Alhamdulillah, pemasang spanduk yang dilakukan oleh Brigadir Dodi C. Nugroho, Briptu Komang Jadi, S.H., yang dibantu juga oleh salah satu warga Pasar Saik yang bernama Maskun telah selesai. Semoga ini bisa memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19,” harapnya.(AT-humas polda kalteng)53



Baca Juga:  Kota Kuala Pembuang Dilanda Pemadaman Listrik Lagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses