Cegah Covid-19, Bripka Rasito Sampaikan Imbauan Protokol Kesehatan

Lintas Kab.Kapuas135 kali dibaca

Kalimantan Tengah, lintas10.com– Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Perawan Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau (Pulpis) Bripka Rasito melaksanakan sambang sekaligus Sosialisasi pencegagan penyebaran VIRUS corona atau COVID -19 di Desa Tanjung Perawan, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Kamis (13/08/2020) pagi.

Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H., M.M. menyampaikan Bhabinkamtibmas selalu melaksanakan smbang kepada masyarakat untuk mensosialasikan pencegahan penyebaran covid-19.

“Seperti yang dilakukan oleh Bripka Rasito yang melaksanakan giat sambang sekaligus sosialisasi imbauan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Covid -19 / Corona,” ujar Iptu Memet.

Kapolsek menambahkan dengan menjaga jarak guna mencegah berkumpulnya masyarakat serta sementara menjaga jarak supaya mencegah tidak terjadinya dan memutus rantai virus dengan cara menerapkan pola hidup sehat, menjaga kebersihan tempat tinggal, memakai masker dan selalu mencuci tangan sebelum atau sesudah melakukan kegiatan sehari-hari.(AT-humas polda kalteng)11



Baca Juga:  Ada-Ada Saja Dengan Alasan Pandemi Covid 19, Waketum Partai Gerindara Minta “Melegalkan Judi”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses