Cegah Covid-19, Anggota Polsek Kahayan Tengah Semprot Cairan Desinfektan Pada Pelaku Usaha Di Kecamatan Kahayan Tengah

Lintas Kab.Kapuas173 kali dibaca

Kalimantan Tengah, lintas10.com- Polres Pulang Pisau- Anggota Polsek Kahayan Tengah Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melakukan penyemprotan cairan desinfektan di tempat pelaku usaha yang berada di kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Minggu (30/08/2020) pagi.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Rozikin,S.H, menuturkan penyemprotan desinfektan ini merupakan upaya Polsek Kahayan Tengah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 (corona).

“Sasaran penyemprotan yaitu pada area kursi, meja serta dinding yang biasa nya bersentuhan dengan para pembeli,” ujar Ipda Rozikin.

Kapolsek menambahkan, Anggota Polsek Kahayan Tengah juga memberikan imbauan agar seluruh pelaku usaha untuk mematuhi protokol jual beli yang telah di sampaikan sebelum nya dan bersama- sama kita memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kecamatan Kahayan Tengah.(AT-humas polda kalteng)31











Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Sei Rungun Sampaikan Imbauan Pencegahan Virus Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses