“Mendengar kejadian tersebut Ibu korban SA tidak terima dan merasa dirugikan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres.”Papar Juiandi.
“Pelaku RB bekerja sebagai Kernek Mobil sudah diamankan di Polres Rohil untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya beserta barang bukti 1 potong pakaian korban Putih,”Tambahnya.
Atas kejadian ini,Juliandi menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki anak gadis yang masih di bawah umur atau masih pelajar untuk lebih waspada dan berhati-hati serta selalu memantau pergaulannya,hal ini dilakukan untuk memanimalisirkan aksi kejahatan yang dapat merugikan masa depan mereka.”Pesan Ajun Komisaris Polisi Juliandi,SH mengakhiri.