Bupati Kapuas Terima Sertifikat Tanah Sekolah Rakyat Dari Kepala BPN

Lintas Kab.Kapuas8 kali dibaca

Kuala Kapuas, lintas10.com– Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, menerima sertifikat hak atas tanah milik Sekolah Rakyat dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas, Dr. Yuliandi, dalam audiensi yang berlangsung di Rujab Bupati Kapuas, pada Rabu (21/05/2025).

Sertifikat ini diberikan untuk lahan Sekolah Rakyat yang terletak di Desa Batuah, Kecamatan Basarang, dengan luas 107.300 meter persegi.

Bupati Kapuas menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan BPN dalam hal percepatan legalisasi aset pendidikan.

“Penyerahan sertifikat ini merupakan wujud nyata sinergi kita dalam mewujudkan kepastian hukum atas aset pendidikan. Ini penting untuk menjamin keberlangsungan Sekolah Rakyat dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kapuas,” kata Bupati Wiyatno.

Dr. Yuliandi menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini adalah bagian dari program strategis nasional dalam mendukung tata kelola aset pemerintah daerah secara tertib, sah, dan terlindungi hukum.

Dengan legalitas yang telah dimiliki, Pemkab Kapuas diharapkan dapat lebih leluasa dalam merencanakan pengembangan fasilitas pendidikan ke depan.

Turut hadir mendampingi Bupati Kapuas, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kapuas Marlina, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Yanmarto. (Info)











Baca Juga:  Sat Binmas Polres Mura Sosialisasi Karhutla Di Kantor Kecamatan Barito Tuhup Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses