Kalimantan Tengag, lintas10.com– Para Bhabinkamtibmas Polsek Balai Riam, Polres Sukamara untuk mensosilisasikan tentang sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) kepada warga binaanya di Kecamatan Balai Riam,Kabupaten Sukamara,Kalteng, Selasa (18/0/2020) pukul 09.30 WIB.
Salah satunya anggota Bhabinkamtibmas yaitu Brigpol Roby Pratama, Sekaligus sambangi warganya serta pada kesempatan itu sampaikan tentang larangan tentang larangan pungutan liar dan sanksi hukumannya.
“Saya sangat berterima kasih kepada pak Bhabinkamtibmas, yang mana telah menjelaskan secara terperinci tentang larangan pungutan liar ini, saya pribadi dan warga Desa Sekuningan Baru ini jagi mengetahui tentang apa itu Saber Pungli ini” ujar pak Amat salah satu warga.
Kapolsek juga menambahkan mensosialisasikan terkait sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) ini, merupakan perintah langsung dari Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Sukamara yaitu Wakapolres Sukamara Kompol Ahmad Nur Mustofa,S.H.,M.T. (AT-humas polda kalteng)28