Berbagi Kewenangan Pendidikan antara Pemerintah Pusat dan Daerah

Rakor Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang perencanaan dan pengendalian kebutuhan guru yang meliputi: Analisis Jabatan Guru, Analisis Beban Kerja Guru, Analisis Kebutuhan Guru, Penghitungan Kebutuhan Guru, Pemetaan Kebutuhan Guru, serta Distribusi Guru Berbasis Zona.

“Mari kita bersungguh-sungguh mengurus pendidikan. Kalau kita salah urus, kita tidak akan bisa menjadi negara maju,” seru Mendikbud kepada seluruh peserta rakor.

Rakor juga dihadiri oleh Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi.

Setelah pembukaan rakor, Mendikbud didampingi Dirjen GTK Supriano dan Ketua Umum PGRI menggelar konferensi pers mengenai peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2018. Puncak peringatan HGN 2018 akan diselenggarakan pada Sabtu 1 Desember 2018 di Stadion Pakan Sari, Jawa Barat, dan akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.
Ebenezer Sihotang



Baca Juga:  Si Mokos Kodim 0810/Nganjuk Sambangi Sekolah MA PSM Sugihwaras

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses