“Saya selalu tekankan kepada jajaran untuk teliti saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dibawa, karena tidak tertutup kemungkinan para pelintas batas sengaja memanfaatkan situasi, menunggu kelengahan kita,” tuturnya.
Dilanjutkan Erwin Iswari bahwa selama bertugas di perbatasan, jajarannya telah mengamankan sebanyak 21.067 gram ganja.
“Satgas terus melakukan koordinasi dengan seluruh _stakeholder_ perbatasan (Pospol Skouw, Imigrasi, Bea Cukai) dan juga tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama serta BNN Kota Jayapura dalam memberantas narkoba karena sangat berbahaya bagi generasi bangsa,” pungkasnya.
Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada pihak Pospol Skouw Batas untuk diproses lebih lanjut.
Sumber: Dispenad
Editor: Benz