Aturan Baru, Sanksi Bagi Prajurit Yang Melakukan Pelanggaran

Lintas Jabodetabek389 kali dibaca

Untuk itu personil agar memedomani sanksi administrasi bagi militer di lingkungan TNI AD yang melakukan pelanggaran.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh puluhan prajurit diantaranya Korem 091/ASN, Kodim 0901 Samarinda, Kodim 0902 Tanjung Selor, Kodim 0904 Tanah Grogot, Kodim 0906 Tenggarong, Kodim 0909 Sangatta, Kodim 0912 Kutai Barat, Kodim 0913 Penajam Paser Utara, Denpom VI/1 Samarinda, dan Yonif 611/Awang Long.

Editor : Benz



Baca Juga:  Pangdam Jaya: Kenaikan Pangkat Harus Diikuti Peningkatan Kemampuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses