MOU antara semua Stakeholder, adanya MOU antara stakeholder dapat dijadikan sebagai dasar dalam melaksanakan kerjasama sesuai peran, fungsi, tanggung jawab dan kemampuan masing masing, pembangunan Interpersonal Relations, pembangunan hubungan secara pribadi antar pejabat TNI, Polri, Pemda, dan Stakeholder lainnya.
Seluruh rangkaian acara pokok Apel Kesiapsiagaan Satgas Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) terpadu di wilayah Kabupaten Karo telah selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan tertib.
Editor : Benz