Kalimantan Tengah, lintas10.com- Dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya, Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapsiagaan bersama Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Aula Rupatama Polres Gumas, Senin (10/8/2020) pagi.
Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut dipimpin oleh Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., dihadiri oleh PJU Polres Gumas serta Manajemen PBS di wilayah hukum Polres Gumas.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K., dalam rakor tersebut menyampaikan bahwa penanggulangan kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab bersama dari seluruh stakeholder serta Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada di Gumas.
Dikatakannya, mengingat sebagian besar wilayah Kabupaten Gumas adalah hutan, sehingga saat musim kemarau, ancaman dan potensi timbulnya kebakaran hutan atau lahan sangat mungkin terjadi.
“Seluruh pihak harus benar-benar terlibat dan harus terjun langsung ke lapangan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, dalam penanggulangan kebakaran hutan atau lahan,” paparnya.
Kapolres juga menyampaikan bahwa penanggulangan kebakaran, bukan hanya saat terjadinya kebakaran saja. “Pencegahan kebakaran dan tindakan pasca terjadinya kebakaran juga menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya. (AT-humas polda kalteng)51