Nabire, Lintas10 com – Pada hari Senin tanggal 22 Oktober 2018 kemaren, sekitar pukul 19.45 WIT bertempat di Kp. Waroki Distrik Nabire Barat Kab. Nabire telah terjadi tindakan pengeroyokan oleh sekelompok masyarakat/pemuda terhadap seorang anggota TNI yang mengakibatkan meninggal dunia dengan luka tebas di leher.
Hal tersebut disampaikan Kapendam XII/Cen Kolonel Inf Muhammad Aidi dalam rilisnya, Selasa (23/10/2018).
“Belum diketahui motifnya kenapa sampai terjadi pengeroyokan tersebut,” ujar Aidi saat dikonfirmasi awak media.
Menurut Aidi, berdasarkan data dan laporan yang dikumpulkan, peristiwa tersebut berawal pada sekitar pukul 17.30 WIT, ketika anggota Kodim 1705/Paniai, Sertu Surya Ganda Putra Silalahi hendak melaksanakan tugas pemantauan wilayah menggunakan sepeda motor dari asrama Kodim 1705/Paniai ke Kp. Waroki Distrik Nabire Barat.
“Saat melintas di jalan menuju Kp. Waroki Distrik Nabire Barat, sekitar 50 meter dari jembatan terdapat sekelompok masyarakat/pemuda membawa senjata tajam berupa golok atau parang. Mereka berjumlah sekitar 6-7 orang sedang nongkrong, dan dalam pengaruh miras, kemudian mencegat Sertu Surya, sehingga terjadi percekcokan dan berlanjut pada tindakan pengeroyokan dan pembacokan menggunakan parang,” jelas Aidi.
“Saat pengeroyokan dan pembacokan, korban masih berada di atas sepeda motor. Karena terdesak dan juga mengalami luka bacok di leher, korban membela diri dengan mengeluarkan tembakan peringatan.Namun karena korban sendiri kritis dan ditambah situasi gelap, tembakan peringatan tersebut mengenai bagian dada dari salah seorang pembacok,” kata Aidi.
Dari peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, Seorang Babinsa atas nama Sertu Surya Ganda Putra Silalahi dan seorang masyarakat pelaku pengeroyokan atas nama Daud Oyom.
Aidi sangat menyayangkan kejadian ini, karena menurutnya hal ini disebabkan kesadaran hukum yang masih rendah.
“Kebiasaan masyarakat membawa senjata tajam ke mana-mana sehingga mudah sekali tersulut emosi untuk melakukan tindakan anarkis, main hakim sendiri dengan mengabaikan hukum positif,” tandasnya.
“Pihak kami bersama kepolisian masih berusaha mencari dan mengumpulkan keterangan terkait kasus ini. Kalau ada permasalahan mestinya tidak harus diselesaikan secara anarkis, mari kita menghormati hukum positif yang berlaku,” lanjut Aidi.
Berkenaan dengan peristiwa tadi Aidi menghimbau agar seluruh komponen masyarakat agar meninggalkan kebiasaan membawa senjata tajam kemana-mana. Karena kebiasaan tersebut tidak hanya mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat, namun juga bertentangan dengan larangan-larangan yang dikeluarkan kepolisian.
“Tetapi tentunya tidak hanya cukup dengan larangan dan pengawasan dari pihak keamanan. Namun dituntut kesadaran dari seluruh komponen masyarakat untuk taat hukum agar tercipta kondisi masyarakat yang aman, damai, dan sejahtera,” kata Aidi.
“Selain itu kebiasaan mengkonsumsi miras juga merupakan penyakit sosial masyarakat sebagai sumber terjadinya berbagai tindakan kriminal dan sangat meresahkan masyarakat,”pungkasnya.
Editor : Benz








