Anggota SPKT Polsek Kapuas Barat Dengan Humanis Dan Menjaga Protokol Kesehatan Melayani Masyarakat Mengurus Surat Tanda Lapor Kehilangan (STLK)

Lintas Kab.Kapuas214 kali dibaca

Kalimantan Tengah, lintas10.com– Ka SPKT dan anggota Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Polda Kalteng, Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Basuki Trimortiono, SH., melalui Ka spk Aiptu Indratno selain melakukan pengamanan dan penjagaan mako serta menerima pengaduan dan pelaporan, petugas juga mempunyai kewenangan dalam pengurusan serta pembuatan STLK (Surat Tanda Lapor Kehilangan). Senin (31/08/2020) Pagi.

Pada kesempatan seperti hari ini terlihat melayani masyarakat Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Khususnya warga yang berdomisili Kecamatan Kapuas Barat yang melapor kehilangan barang terlihat petugas dalam pelayanannya menunjukkan pelayanan yang sabar sopan, ramah dan humanis serta tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang menjadikan hal yang positif untuk kedekatan Polri dengan masyarakat, sehingga masyarakat merasa dilayani dengan sangat baik dan dalam pengurusan STLK tersebutpun tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.

Ditemui ditenpat terpisah saat dikonfirmasi Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Basuki Trimortiono, SH., mengatakan, “untuk meningkatkan pelayanan petugas jaga Polsek Kapuas Barat melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan sopan senyum sapa salam dan ramah serta menjaga Protokol Kesehatan, maka diharapkan masyarakat merasa dilayani dengan baik dan cepat sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” Ungkap Kapolsek

Untuk itu petugas jaga diharapkan harus murah senyum sapa dan salam sehingga masyarakat tidak ada yang takut dan ragu masuk kantor Polisi. (AT-humas polda kalteng)71



Baca Juga:  Jelang Idul Adha Di Pasar Kuala Pembuang Harga Ayam Potong Merangkak Naik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses