Kalimantan Tengah, lintas10.com- Bertempat di Jalan lintas Trans kalimantan Km 12.5 UPTD Jembatan Timbang Desa Anjir Serapat Tengah Anggota Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas Polda Kalteng bersama Tim Penanganan Covid-19 melaksanakan pemeriksaan dan pendataan terhadap pengguna jalan R2, R4 dan R6 yang memasuki wilayah hukum Kab.Kapuas. Rabu (26/8/2020) malam.
Posko Simpul Gugus Tugas Relawan lawan Covid-19, dengan mengkedepankan penanggulangan atau physical distancing penyebaran Covid-19 pemeriksaan dan pendataan terhadap pengguna jalan R2, R4 dan R6 yang memasuki wilayah hukum Kab.Kapuas untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19.
Masyarakat wilayah Kabupaten Kapuas diharapkan mengikuti anjuran pemerintah dan saling mengingatkan serta memberikan pemahaman terkait pencegahan dan antisipasi pandemi covid-19, untuk memutus rantai penyebaran virus Corona perlu kebersamaan dan kesadaran dalam perilaku hidup bersih dan sehat, semua wajib bermasker, jaga jarak.
Selain Dilaksanakan pemeriksaan dan pendataan R2 dan R4 juga di laksanakan sosialisasi tentang standar protokol kesehatan Covid 19, apabila ada pengguna jalan yg tidak menggunakan masker akan disampaikan secara preemtif utk menggunakan masker dan bagi yg tidak membawa masker akan di berikan masker oleh petugas yang ada di Pospam. (AT-humas polda kalteng) 32