JAKARTA,LINTAS10.COM- Untuk anggaran Mabes TNI,TNI AD, TNI AL, dan TNI AU tahun 2017 sebesar 703 Kontrak dengan nilai anggaran sebesar Rp 7.050.746.109.847 yang diantaranya masing-masing untuk unit organisasi Mabes TNI sebanyak 92 kontrak dengan nilai Rp. 1.410.354.303.300, sedangkan TNI AD sejumlah 163 kontrak dengan nilai Rp. 1.676.542.357.576, TNI AL sejumlah 215 kontrak dengan nilai Rp. 2.226.691.420.850, dan TNI AU sejumlah 233 kontrak dengan nilai Rp 1.737.158.028.121.
“Setelah ditandatanganinya Kontrak pengadaan barang dan jasa unit organisasi (UO) Mabes TNI dan Angkatan tahun anggaran 2017 yang bernilai Rp 7.050.746.109.847 diawal tahun 2017 ini, diharapkan akan mempercepat terserapnya anggaran TNI tahun 2017 dan dapat menghindari terjadinya lintas tahun,” kata Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Laksdya TNI Dr Didit Herdiawan, MPA, MBA didampingi Irjen TNI, Letjen TNI Setyo Sularso pada acara penandatanganan Kontrak secara Kolektif pengadaan barang dan jasa Mabes TNI tahun anggaran 2017 yang dilaksanakan di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (23/2/17).
Kasum TNI menegaskan, bahwa Presiden RI telah menginstruksikan kepada seluruh Kementerian dan Lembaga termasuk TNI untuk meningkatkan kinerjanya serta menekankan agar pertumbuhan ekonomi pada tahun 2017 harus lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
“Untuk mencapai kinerja dalam realisasi penggunaan anggaran yang efektif dan efisien, maka diperlukan langkah nyata termasuk percepatan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan TNI,” katanya.
Menurut Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan, penandatanganan kontrak secara kolektif ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo tentang perintah melaksanakan percepatan pelaksanaan program dan anggaran TA. 2017.
“Kebijakan tersebut, terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa Mabes TNI 2017, adalah sebagai realisasi dari Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) yang telah diterbitkan oleh pemerintah.
Kasum TNI juga menyampaikan, bahwa penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa secara kolektif antara para pejabat pembuat komitmen (PPK) Satker jajaran TNI dengan mitra penyedia barang dan jasa adalah merupakan wujud nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah.
“Kontrak yang ditandatangani tersebut sudah melalui proses lelang sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tegasnya.
Kasum TNI mengharapkan, dengan ditandatanganinya kontrak pengadaan barang dan jasa Mabes TNI 2017 masing-masing pengguna anggaran dapat melaksanakan secara konsisten, sehingga dari waktu ke waktu daya serap anggaran TNI dapat meningkat secara signifikan dan mencapai sasaran pembangunan yang telah direncanakan.
“Kita harus konsisten mengikuti kegiatan di lapangan yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa dengan pendampingan,” ungkapnya.
Turut hadir pada acara tersebut diantaranya Irjen TNI Letjen TNI Setyo Sularso, Asrenum Panglima TNI Laksda TNI Siwi Sukma Adji, Aslog TNI Marsda TNI Nugroho Prang Sumadi, Askomlek Panglima TNI Marsda TNI Bonar Hutagaol, Wadanjen Akademi TNI Mayjen TNI (Mar) Gatot Subroto, Danpom TNI Mayjen TNI Dodik Widjanarko, Wakapuspen TNI Laksma TNI Abdul Rasyid K., dan beberapa Kabalakpus TNI.(Ebenezer Sihotang)








