Lintas10.com, Medan – Berkedok pantai pijat, dugaan praktik prostitusi terselubung marak ditemukan di Kelurahan Tanjung Sari, Kecamata Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Amatan wartawan sepanjang jalan Ringroad Pasar l ramai Rumah Toko (Ruko) disinyalir dijadikan sarang prostitusi.
Dilokasi, narasumber media ini yang meminta namanya agar tidak dipublikasikan membeberkan bahwa usaha pijit tersebut ramai pada sore hari sampai malam hari.
” Bertambah ramai pun sekarang usaha pijit di Ringroad ini. Ngeri juga lama – lama Tanjung Sari ini dipenuhi usaha pijit plus – plus ” ujarnya, Rabu (15/01/2025).
Dikatakan sumber bahwa tempat tersebut bebas beroperasi diduga akibat adanya oknum Kepling Kelurahan Tanjung Sari berinisial SP yang kerab wara wiri di lokasi tersebut.
Tambahnya, oknum tersebut juga diduga menerima setoran dari pantai pijat agar usaha tersebut lancar tanpa gangguan kata sumber.
Kru awak media mencoba menelusuri kebenaran keterangan narsumber tersebut, benar saja kru awak media ditawari jasa “wik – wik “oleh pelayan wanita berbaju minim.
” Silahkan masuk om. Mau kusuk enak – enak atau kusuk capek – capek ” ujar pelayan wanita tersebut seraya merayu agar masuk.
Kru awak media yang menyaru sebagai warga biasa tersebut, masuk ke lokasi dan sempat berbincang dengan pekerja wanita diruangan dikerumuni wanita seksi.
Wanita yang belum diketahui namanya itu, menawarkan jasa pijat plus – plus dibanderol 500 ribu rupiah.
” Ayok naik ke atas, komplit full servis hanya 500 ribu saja om ” ajaknya.
Informasi lain dihimpun dilapangan, bahwa tempat prostitusi di Kelurahan Tanjung Sari ini pemiliknya merupakan pensiunan polisi berinisial nama NAIB dan TMBA.
Data yang dihimpun ada tujuh pantai pijit diseputaran Jalan Ringroad Kelurahan Tanjung Sari ini yakni Hoki, Kirana, Lapita, Sagita, Kirana, Love massenge dan Lord Masage.
Dikonfirmasi terpisah oknum kelurahan yang disebut – sebut kerab wara wiri dilokasi panti pijit tersebut dalam sambungan celular membantah menerima upeti dari lokasi panti pijat itu.
Oknum Kepling inisial SP mengatakan bahwa informasi tersebut merupakan pencemaran nama baik ujarnya.
” Saya dapat perintah ke lokasi pantai pijit itu. Dan kedatangan saya disitu untuk memeriksa izin ” sanggahnya, Kamis (16/01/2025).
Hanya saja SP membenarkan bahwa ia mendatangi lokasi pantai pijat atas perintah pimpinan dari Kelurahan. Ia juga mewanti – wanti agar wartawan tidak sembarangan membuat berita hardiknya.
Masih dari keterangan oknum Kepling inisial SP membeberkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah pantai pijit yang berada di Kelurahan Tanjung Sari tidak sesuai perizinannya. Menurutnya, terdapat sejumlah pantai pijit, didalam perizinan tidak sesuai alamat yang tertera kata SP.
Ironisnya, keterangan oknum Kepling tersebut mengatakan kehadirannya hanya memeriksa izin masih diragukan publik. Pasalnya, instansi berwenang bagian perizinan bukanlah berada dibawah naungan pihak Kelurahan.
Sementara itu, kru awak media masih berupaya memintai keterangan pemilik panti pijit tersebut, hingga berita ini dimuat oleh redaksi kru awak media masih belum terhubung dengan pemilik yang disebut – sebut oknum pensiunan polri itu (Red/TIM).