Tambang Bitcoin di Medan Dinilai Rugikan Negara Miliaran Rupiah Perbulan, Oknum PLN Diduga Ikut Kongkalikong

Lintas SUMUT1,642 kali dibaca

Lintas10.com, MEDAN – Bitcoin merupakan mata uang digital yang semakin berkembang di kalangan masyarakat. Di dalam proses menghasilkan bitcoin, dikenal istilah mining bitcoin ataupun sederhananya disebut menambang bitcoin. Menambang bitcoin tidak bisa sembarang, sebab membutuhkan perangkat dan listrik dengan daya yang sangat besar.

Dewasa ini, para penambang bitcoin semakin nakal untuk mendapatkan keuntungan, yakni dengan cara melakukan pencurian arus listrik. Di Indonesia beberapa tempat para penambang bitcoin yang mencuri arus listrik sudah ditindak aparat. Salah satunya yang terbesar yakni di Kota Depok, penambang bitcoin dengan mencuri arus listrik digerebek Satreskrim Kota Depok.

Melalui penelusuran wartawan, di Kota Medan, penambang bitcoin semakin merajalela. Melalui hasil investigasi ditemui ada 70 titik tambang bitcoin yang mencuri arus listrik beredar di Kota Medan.

Sebelumnya, Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Medan Ricki Yakop kepada wartawan mengatakan, adanya pencurian lisrik oleh pengelola Bitcoin ilegal, maka pihak PLN Medan sudah menindaklanjuti dengan menyisir dan benar ditemukan di 9 titik lokasi ada penyambungan listrik secara liar (pencurian listrik) dan kabel yang digunakan untuk menyambung listrik telah disita PLN.

Lanjut, Ricki diwilayah Medan ada 23 tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) untuk 6 ranting /Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3). Satu tim itu ada 3 orang PLN ditambah 1 Polisi. Kita telah instruksikan kepada UP3 untuk menyisir ruko-ruko kosong yang dicurigai ada kabel listrik yang nyambung ke ruko-ruko tersebut katanya.

Tokoh pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara Fachmy Harahap, manyayangkan pernyataan Manager PLN medan yang mengatakan 9 titik yang sudah dieksekusi, namun fakta di lapangan tidak benar.

“Berita pernyataan Ricki Yakop, kami sudah baca kemarin namun setelah kami baca, kami langsung survei ke lokasi yang diklaim sudah dieksekusi, nyatanya beberapa titik yang diklaim itu masih beroperasi dan masih mencuri arus sampai sekarang,” ujarnya.

Baca Juga:  BPK RI Perwakilan Sumut Temukan Dugaan Perjalanan Fiktif di Sekretariat DPRD Kota Medan dan Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Melalui penelusuran, bos penambang bitcoin yang melakukan pencurian listrik untuk menambang bitcoin disebut-sebut berinisial “AS” dan ” YS”. Disebut-sebut, bos penambang bitcoin ini diduga melakukan kongkalikong dengan oknum PLN.

“Diduga, oknum PLN yang mengetahui proses penambangan bitcoin dengan mencuri arus listrik, tidak melakukan penindakan karena ada upeti per bulan dari pengusaha. Sehingga diam dan menahan anggota-anggotanya dalam menindak,”katanya. (*/Ly).











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses