Di duga Mafia BPJS Bertumbuh Subur di Sumut, Pasien Rumah Sakit Sedang ‘Sekarat’ Lolos Jadi Peserta BPJS Ketenaga Kerjaan

lintas Daerah, Top Ten1,186 kali dibaca

Sumut, lintas10.com- Nurpida Sembiring adalah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenaga kerjaan (BPJSTK). Nurpida diketahui terdaftar pada BPJS TK Kerja pada tanggal 06 juni 2020.

Menurut hasil investigasi Media ini beberapa minggu terakhir bahwa ada kejanggalan terkait kepesertaan Nurpida Sembiring di BPJS TK, pasalnya di duga dalam keadaan sakit keras alias kondisi Koma Ia didaftarkan oleh seseorang berinisial nama R. Mrbn ke pihak BPJS TK.

Hal ini pun di duga hanya bentuk akal akalan R. Mrbn saja untuk meraup keuntungan pribadinya, pasalnya menurut penuturan pihak keluarga kepada Media ini bahwa Ahli waris Sri Hartati tidak mengetahui terkait klaim pencairan dana BPJS TK tersebut.

“Kami hanya mengetahui pada saat pencairan, kami hanya disuruh menyiapkan Kartu keluarga dan KTP,” ucapnya.

Ahli waris Sri Hartati, warga Durin Tonggal Kecamatan Pancur Batu, Kab Deliserdang, Sumatera Utara ini menuturkan ikhwal permasalahan ini mencuat pasca ibunda tercintanya sedang sakit keras dan Koma serta sedang menjalani masa perawatan di salah satu Rumah sakit di Pancur batu pada bulan mei tahun 2020.

Ditambah karena kondisi Nurpida Sembiring (alm) semakin memburuk, maka dirujuk ke rumah sakit Lubuk Pakam. Pada saat inilah datang tawaran dari R. mrbn dengan iming-iming biaya berobat akan di bayarkan olehnya, yang mana pada saat itu pihak keluarga Nurpida Sembiring telah terhutang sebanyak 5 juta rupiah ke pada pihak Rumah Sakit.

Selanjutnya R. Mrbn meminta berkas dokumen Sri Hartati sebagai syarat untuk memuluskan pendaftaran BPJS TK nya tanpa diketahui ahli waris tujuan dari Kartu keluarga dan EKTP yang diminta R.Mrbn.

Setelah berkas semuanya selesai dan Nurpida Sembiring telah terdaftar di BPJS TK sesaat kemudian, Nurpida Sembiring  meninggal dunia di Rumah Sakit Lubuk Pakam.

Baca Juga:  Anggaran Penanganan Covid-19 digunakan Bangun Pagar RSUD Kota Padangsidimpuan, ini Penjelasannya

Pada saat inilah klaim BPJS TK tersebut di cairkan, dengan intens R. Mrbn menghubungi Ahli waris. Serta mempertanyakan dan meminta buku tabungan ahli waris.

“Saya pun bingung di desak terus, sudah masuk, sudah masuk,” katanya menirukan ucapan R.Mrbn.

Ironisnya, setelah dana klaim BPJS TK cair dan di transfer melalui rekening ahli waris sejumlah Rp 41.997,000., pada tanggal 14/01/2021. R. Mrbn kembali meminta agar di transferkan kepadanya 38 juta rupiah ke rekening pribadinya. Dan ahli waris hanya di berikan 4 juta rupiah.

Untuk selanjutnya, rekanan R. Mrbn inisial nama Mrlo Htbrt menelepon R. Mrbn juga  meminta 3.200.000., yang katanya untuk disetor ke pihak BPJS TK.

Dari rentetan hasil investigasi tersebut, Media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Pihak BPJS TK. Melalui Kepala bidang pelayanan Dahlia Libriana menuturkan bahwa atas nama Nurpida Sembiring benar terdaftar di BPJS TK pada tanggal 06 juni 2020. Pihaknya juga membantah keras keterlibatan pihak BPJS terkait isu tersebut.

“Benar yang bersangkutan terdaftar di BPJS TK melaui jalur mandiri pada tanggal 06 juni 2020,” sebutnya.

“Dan surat kematian Alm juga disebabkan tersambar petir, lengkap dengan tanda tanda tangan Pemerintahan Desa dimana Nurpida tinggal,” pungkasnya.

Hal ini lantas menjadi janggal, mengingat kematian Nurpida Sembiring meninggal dunia di Rumah Sakit Lubuk Pakam.

Lantas sejumlah pihak pun menuding ada dugaan jaringan besar yang telah lama kong kalikong dengan Oknum pihak BPJS TK ini. pasalnya, mustahil data pemohon tersebut bisa lolos karena sudah dalam keadaan sakit sekarat.

Sejumlah pihak mendesak agar aparat penegak hukum memeriksa dan mengusut jaringan ‘mafia’ BPJS TK ini, karena hal ini dianggap sudah terstruktur dan di duga memiliki jaringan, dan dikhawatirkan akan merugikan Pemerintah dan Masyarakat itu sendiri.

Baca Juga:  Kodim 0820/Probolinggo Telah Menerima Perlengkapan TMMD ke-102 Tahun 20182

Reporter : Ly Tinambunan











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses