Kalimantan Tengah, lintas10.com– Satuan Lalulintas Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol pencegahan penularan Covid-19 di Jalan S Parman Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, Sabtu (22/8/2020) 08.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit Dikyasa Satlantas Polres Seruyan Bripka Bambang ADK dan Bripka Rahman Sibarani menggunakan spanduk imbauan.
Dimasa pandemi Covid-19 ini, semua harus bersinergi dan bersama-sama fokus mentaati protokol kesehatan dalam memutus rantai penyebarannya.
Iptu Romadhon menuturkan sosialisasi bertujuan mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 dan tetap memperhatikan aturan yang ada terutama dalam berlalu lintas.
“Kita harus bersama-sama mengikuti protokol kesehatan dengan rajim mencuci tangan, menjaga jarak dan wajib menggunakan masker,” ujar Kasat Lantas mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. (AT-humas polda kalteng)24