Rantauprapat,lintas10.com- Ratusan warga Desa Meranti, kec. Kampung Rakyat kab. Labuhanbatu Selatan mengatasnamakan koalisi bela petani berunjukrasa sambil membentangkan spanduk bertuliskan, ‘Hentikan Segala Upaya Kriminalisasi Aktivis Kelompok Tani Bersatu,’ didepan Mapolres Labuhanbatu, Rabu (5/7/2020) sekitar pukul 10.00 Wib.
Dalam tuntutannya, warga mendesak Kapolres Labuhanbatu untuk menghentikan segala proses hukum dan membebaskan Nanda Perwira Gautama yang ditangkap (17/7/2020) pihak Polres Labuhanbatu yang disangkakan telah melakukan tindak pidana pasal 406 KUHP dan pasal 170 KUHP.
Saat berlangsungnya aksi unjukrasa warag, banyak keanehan yang ditemui Lintas10.com. Beberapa warga tidak tahu apa tujuan mereka beramai-ramai datangi Mapolres Labuhanbatu.
Lintas10.com : “Ikut aksi unjukrasa ini bg?”
Warga (lk) : “Iya.”
Lintas10.com : “Apa tuntutan aksi unjukrasa ini bg?”
Warga (lk) : “Gak tau bg.”
Lintas10.com : “Abang mahasiswa?”
Warga (lk) : “Campur bg.” Jawab warga (lk) yang memakai masker dengan jacket biru bercelana pendek dan membawa tas ransel hitam itu.
Tak jauh beda saat Lintas10.com mencoba tanyai pria yang berada diatas mobil pick-up yang saat itu duduk dibelakang rekannya yang sedang menyampaikan orasinya dengan pengeras suara.
Lintas10.com : “Siapa nama yang berorasi?”
Warga (lk) : “Pimpinan aksi.”
Lintas10.com : “Nama yang megang mix itu bg?” sambal menyerahkan kertas dan pulpen.
Warga (lk) : “Nama siapa?” sambal menunjukkan dirinya.
Lintas10.com : “Berapa jumlah massa aksi bg?”
Warga (lk) : “Semalam 400 bg, kalua ini gak tau bg.” Jawab warga yang berkemeja itu sambal menyerahkan kembali pulpen dan kertas yang sudah bertuliskan Sholihin Anwar (Pimpinan Aksi).
Tak lama, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat, SIK menjumpai aksi unjukrasa dan menyampaikan bahwa segalanya melalui proses hukum yang berlaku.