Kalimantan Tengah, lintas10.com-Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Tahai Baru, Bripka Vivri Wijaya terus melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warganya, Rabu (05/08/2020) Pukul 09.30 WIB.
Dalam giat ini Bhabinkamtibmas mengingatkan kepada warga Desa Tahai Baru agar berperan aktif dalam mencegah atau menanggulangi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser K, S.H. mengatakan, Slosialisasi yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas ini bertujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan sekitar agar tidak membakar lahan dan hutan serta selalu mewaspadai adanya oknum yang tidak bertanggung jawab yang sengaja membakar lahan dan hutan.
“Kami mengharapkan kepada masyarakat Kecamatan Maliku agar dipahami dan dimengerti bahaya atau dampak terjadinya kebakaran hutan dan lahan dikarenakan bisa merusak kesehatan bagi manusia serta dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutupnya. (AT-humas polres pulpis).