Kabut Asap Sudah Hilang, Status Pencemaran Udara Riau Dicabut

Lintas Jabodetabek194 kali dibaca

Riau, LINTAS10.COM – Pemerintah Provinsi Riau menyatakan status darurat pencemaran udara di daerah itu resmi berakhir pada 30 September 2019 yang didasarkan pada rapat bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) seiring nihilnya titik api.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmadsyah Harrofie di Pekanbaru, Riau, Rabu (2/10/2019) mengatakan, hasil laporan indeks standar pencemaran udara atau ISPU dalam tiga hari terakhir di wilayah Pekanbaru, Siak, Kampar, Dumai, Rokan Hilir, dan Bengkalis menunjukkan kualitas udara di daerah itu di level baik hingga sedang.

“Dari data hotspot 30 September 2019, dengan level confidence di atas 70 persen hasilnya nihil atau tidak ada titik api. Karena itu mulai 1 Oktober 2019 semua Posko Rumah Singgah atau Posko Evakuasi Korban Asap ditutup,” ujar Ahmadsyah Harrofie.

Gubernur Provinsi Riau, Syamsuar mengatakan, kabut asap disebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sudah hilang di Riau.

“Alhamdulillah, kabut asap di Riau tidak ada lagi. Sudah hilang,” ucap Syamsuar, ketika diwawancarai wartawan saat menyambut kedatangan Kapolda Riau yang baru Irjen Agung Setya Imam Effendi di VIP Lancang Kuning Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) Pekabaru, Selasa (1/10/2019).

“Status siaga pencemaran udara sudah kita cabut, tapi status siaga darurat karhutla masih tetap,” sebut Syamsuar.

Editor: Benz



Baca Juga:  Sukarela, Warga Papua Serahkan Munisi Ke Satgas Pamtas Yonif 509

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses