Lintas10.com, SIAK-Diduga Tim Polisi Daerah (POLDA) Riau sambangi kantor Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Siak di komplek perkantoran tanjung agung Selasa (2/8/2016).
Menurut sumber kedatangan mereka terkait dugaan pemalsuan tanda tangan pemilik perusahaan PT.Surya Cipta Karya Gemilang yang mendapatkan pengerjaan pembangunan jembatan kelakap tahun 2015 kemarin yang permasalahan itu sampai keranah hukum.
“Saya menyaksikan sendiri kalau orang polda datang ke kantor dinas BMP Kabupaten Siak,” ujar sumber.
Sementara itu Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Ir. Irving Kahar Simbolon ketika dikonfirmasi via pesan singkat selulernya tidak ada jawaban.
Kepala bidang Bina Marga Ardi Arfandi melalui sambungan seluler kepada lintas10.com ketika dikonfirmasi kebenaran kedatangan orang POLDA tersebut mengatakan bahwa ia tidak mengetahui kalau ada Polisi dari Polda datang kekantor.
“Saya tidak tau kalau ada orang polda kekantor karena sedang di Perawang,” ujar Ardi.
Dikatakan Kabid, kalau pun ada orang Polda kekantor biasanya ia di hubungi.
“Biasanya saya ditelpon kalau ada orang Polda datang,” katanya.
Ketika disinggung kedatangan penegak hukum itu terkait permasalahan proyek jembatan Kelakap ia berdalih kasus itu sudah di SP3 kan oleh POLDA sembari ia menyebutkan berita itu sudah naik di salah satu media online terbitan pekanbaru.
“Kasus jembatan kelakap itu sudah di SP 3 kan oleh Polda liat saja ada beritanya,” kata Ardi.
Sementara itu lintas10.com mencari informasi kebenaran SP3 kasus jembatan Kelakap Kecamatan Mempura Kabupaten Siak oleh Polda di Geogle tidak ditemukan beritanya, yang ada hanya komentar pelapor yang menyebutkan akan di SP 3 kan di salah satu media online. (Sht)
Ini dia berita lain terkait kasus jembatan kelakap kecamatan Mempura Kabupaten Siak.
Polda Riau Stop Kasus Pemalsuan Tandatangan untuk Bayar Proyek Jembatan Kelakap di Siak
Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan untuk pembayaran proyekm Jembatan Kelakap di Siak tak akan berlanjut ke persidangan. Penyidik Polda Riau menghentikan prosesnya.
Lintas10.com, PEKANBARU-Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau hari ini (27/7/16) akan menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Perkara (SP3) yang diduga dilakukan Khairul Istimah, yang disebutsebut salah seorang Timses Bupati Siak Syamsuar.
Khairul Istimah dilaporkan ke Polda Riau karena diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan Direktur PT Surya Cipta Karya Gemilang (SCKG) Ir Sulijar Situmeang untuk pembayaran proyek Jembatan Kalakap yang dianggarkan dalam APBD Siak tahun 2014 sebesar Rp9.058.173.000,-
Pihak pelapor, Lin Djung Cjang alias Suyanto Salim owner PT SCKG dan Sulijar Situmenang kepada wartawan, kemarin (26/7/16), membenarkan pihak Ditreskrimum Polda Riau rencananya akan mengeluarkan SP3 hari ini.
“Pihak penyidik menilai tidak cukup bukti kasus ini dilanjutkan. Padahal hasil Labkrim Medan berpendapat tanda tangan di seluruh dokumen proyek dan sejumlah cek Bank Mandiri itu nonidentik dengan Pak Sulijar Situmeang ini. Tetapi anehnya, penyidik belum menemukan bukti siapa yang memalsukan. Ini kan aneh, masak kami pelapor yang mencari orang yang memalsukan,” tukas Salim.
Pihak PT SCKG, imbuh Salim, telah bertemu dengan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau. Dirreskrimum menyarankan pihak pelapor untuk menempuh jalur hukum, yaitu Praperadilan. Di sampingi itu, pelapor juga disarankan untuk sekaligus melaporkan tindak kejahatan perbankan. Karena diduga ada keterlibatan pihak Bank Mandiri dalam perkara tersebut. Pencairan uang proyek juga dilakukan dengan cara memaslukan tanda tangan petinggi PT SCKG, Sulijar Situmeang.
“Hari ini kita laporkan tindak kejahatan perbankannya ke pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau,” kata Salim lagi.
Terlepas soal itu, dipaparkan Salim, kasus pemalsuan tanda tangan ini berawal ketika PT SCKG memenangkan proyek pekerjaan Jembatan Kelakap, Siak senilai Rp9 miliar lebih. Setelah proyek selesai, pihak PT SCKG kaget karena ada orang lain yang mencairkan atau menerima uang hasil pekerjaan tersebut.
“Semua dokumen dipalsukan. Mereka juga membuka rekening baru dengan identitas dan tanda tangan Sulijar Situmeang. Ini kan sudah keterlaluan, makanya pihak Bank Mandiri nya juga kita laporkan,” tegasnya.
Salim menduga dalam perkara ini tidak hanya dilakukan seorang Khairul Istimah tetapi juga melibatkan oknum oknum lain di Pemerintah Kabupaten Siak.(sumber Rtc)








